Aek Sipitu Dai Antara Objek Wisata dan Sumber Mata Air Warga

Samosir, Agak sulit membedakan mana pengunjung mana warga di objek wisata Aek Sipitu Dai (air tujuh rasa), di Desa Aek Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir. Pasalnya keduanya sama-sama memadati situs sejarah-budaya itu secara bersamaan.

Seperti yang terlihat pada (15-16/6/2018). Objek wisata ini ramai didatangi oleh wisatawan lokal yang berbaur dengan warga yang memanfaatkan sumber mata air itu untuk mandi maupun mengambil air minum.


Pengunjung sendiri selama dua hari ini, terus berdatangan. Mobil sejak pagi terlihat lalu lalang keluar masuk lokasi. Puluhan mobil pengunjung pun terlihat terparkir di halaman rumah warga.

Objek wisata ini dalam beberapa tahun memang terus mengalami peningkatan dari sisi pengunjung. Namun perlu ada pembenahan lebih optimal khususnya menyangkut zonasi. Pasalnya selain merupakan objek wisata, Aek Sipitu Dai juga merupakan sumber mata air bagi warga sekitar. Apalagi selama musim kemarau, hampir semua warga sekitar mengambil air dari tujuh pancuran yang ada di lokasi itu.

Dari pantauan selama dua hari (15-16/6/2018) di lokasi itu, sejak subuh warga sudah memanfaatkan sumber air itu untuk beragam kebutuhan. Terutama untuk mandi. Ada juga yang menampung air dari sana untuk itu dibawa ke rumah.


"Tidak semua warga punya kamar mandi. Jadi mandi dan ngambil air masih dari sini," kata Jadi Limbong, salah seorang warga.

Objek wisata Aek Sipitu Dai dalam beberapa tahun terakhir terus dibenahi. Baik dari sisi fisik maupun pelayanan. Antara lain, paving block sebagian halaman rumah warga yang juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir.

Sedangkan retribusi masuk ke lokasi dipungut biaya Rp 5.000 per orang dan uang parkir Rp 5.000 per mobil. Juga ada kotak kebersihan yang bisa diisi seikhlas hati. Kehadiran seorang pemandu dengan pakaian adat Batak di objek wisata itu turut menarik perhatian pengunjung.

Salah seorang warga Doyo Limbong, mengatakan, parkir dan uang kebersihan itu untuk warga sedangkan retribusi masuk merupakan hak Pemda.

Sumber   : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.