KMP Ihan Batak Beroperasi di Danau Toba, Cek Jadwal dan Tarifnya

Kapal Penumpang Milik atau KMP Ihan Batak resmi beroperasi mulai Sabtu, 2 Maret 2019. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan KMP Ihan Batak akan berlayar di kawasan Danau Toba.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan KMP Ihan Batak bakal menguhubungkan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara yang berjarak 9 mil. Kapal ini sebelumnya telah diluncurkan pada 27 Desember 2018. "Sejak diluncurkan, antusiasme pengguna jasa sangat tinggi," ujar Ira. dalam siaran persnya pada Sabtu, 2 Maret 2019.


KMP Ihan Batak adalah kapal pertama berukuran 300 Gross Tonage (GT) yang dirancang Kementerian Perhubungan untuk Kawasan Danau Toba. Dalam perancangannya, kapal ini menyerap dana anggaran pendapatan dan belanja negara. Perakitan kapal dilakukan selama dua tahun oleh PT Dok Bahari Nusantara di Desa Parparean II Porsea Tobasa.

Kapal ini dapat menampung 280 penumpang dan kendaraan campuran sebanyak 32 unit. Kapal akan melayani lintasan Ajibata - Ambarita dengan operator PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sibolga. "Pelayanan untuk masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Strategi Pariwisata Nasional Danau Toba," katanya.

Dengan adanya KMP Ihan Batak, Ira menyebut konektivitas antarpulau akan lancar. Selain itu, keberadaan kapal dinilai dapat meningkatkan pelayanan transportasi penyeberangan.

"Apalagi Danau Toba diarahkan menjadi destinasi pariwisata yang bertaraf internasional," tutur Ira. Penumpang yang hendak menunggang KMP Ihan Batak disarankan mencatat jadwal perjalanannya saban hari. Dalam satu hari, kapal itu beroperasi sebanyak delapan trip.

Berikut ini jadwal keberangkatan KMP Ihan Batak

- Dari Pelabuhan Penyeberangan Ajibata, di Toba Samosir pukul 08.00 WIB, pukul 11.00 WIB, pukul 14.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.
- Dari Pelabuhan Penyeberangan Ambarita, Pulau Samosir, pukul 09.30 WIB, pukul 12.30 WIB, pukul 15.30 WIB dan terakhir pukul 18.30 WIB.

Adapun tarif yang dikenakan memiliki rincian berikut ini

- Tarif pejalan kaki dewasa Rp 9.000
- Tiket pejalan kaki anak Rp 6.000
- Tarif tiket kendaraan Gol I (sepeda dayung) Rp 13 ribu
- Gol II (sepeda motor) Rp 22 ribu
- Gol III (becak, sepeda motor 500 cc ke atas) Rp 45 ribu
- Gol IV (minibus/sedan) Rp 135 ribu
- Gol IV (Pick Up) Rp 120 ribu
- Gol V (bus sedang) Rp 287 ribu
- Gol V (colt diesel 5-7 meter) Rp 234 ribu
- Gol VI (Bus besar) Rp 487 ribu
- Gol VI (Fuso 7-10 meter) Rp 384 ribu
- Gol VII (Tronton) Rp 483 ribu
- Gol VIII (Trailer) Rp 715 ribu
- Gol IX (Trailer diatas 16 meter) Rp 1,065 juta.

sumber  : tempo

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.