Bea Cukai Siantar Serius Berantas Rokok Ilegal,Ini Buktinya

SIANTAR, maraknya rokok ilegal membuat pengusaha industri rokok resah, pasalnya banyak rokok tanpa cukai beredar diwilayah Bea Cukai Pematangsiantar.

Menangapi hal itu kantor Bea dan Cukai (BC) Pematangsiantar langsung turun kelapangan mencari informasi rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan merisaukan para pengusaha rokok di wilayah Sumatera utara.

Bukti keseriusan Bea dan Cukai (BC) Pematangsiantar dibuktikan dengan ditemukannya 100 ribu batang rokok ilegal tanpa cukai selama kurun waktu 2 (dua) minggu pada bulan Juli 2019, hal temuan ini dapat diapresiasi atas kerja keras BC Siantar yang mau menelusuri informasi dari masyarakat.

"Dua Minggu kita kerja keras kelapangan bersama anggota, hasilnya kita (BC Siantar) menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai, mereknya berpariasi, yang terbanyak merek Luffman,"kata  Fajar Patriawan Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea dan Cukai Pematangsiantar dihubungi, Senin (15/7/2019).


Kata Fajar Patriawan lagi, akan menindaklanjuti informasi apabila ada rokok ilegal diwilayah kerjanya.

"Kami tidak main-main lagi, kami memerangi peredaran rokok ilegal, karena isudah sangat merugikan keuangan negara, dan membuat resah pelaku usaha yang memproduksi rokok resmi membayar cukai kepada negara, khususnya diwilayah kota Pematangsiantar,"jelasnya.

Fajar menjelaskan, sesudah hari Raya Idul Fitri 6 Juli 2019 lalu, langsung kelapangan karena adanya  informasi dari media, bahwa masih ada rokok ilegal diwilayah Simalungun, khsusunya diwilayah Serbelawan.

"Adanya informasi media, bahwa ada rokok ilegal di Simalungun tepatnya Serbelawan, kami langsung turun kelapangan. Dan hasil investigasi kami menemukan beberapa merek yang tidak ada cukainya, jumlahnya cukup banyak,'ungkap Fajar, akan memberitahukan jumlah detailnya, dan menjelaskan, bahwa rokok ilegal tanpa cukai yang ditemukan itu diwilayah Simalungun, Samosir dan Dairi.

"Mereknya beragam, tapi yang terbanyak masik merek Luffman, terimakasih kepada rekan-rekan media yang cepat memeberikan informasi adanya rokok ilegal,"kata Fajar Patriawan, akan serius menangapi informasi apabila ada rokok ilegal diwilayah kerjanya.

Kanwil BC Sumut Sita 13 juta Batang Rokok Ilegal

Informasi yang dihimpun media ini, Kanwil BC Sumut mengkalim menyita 13 juta batang rokok Ilegal dengan melibatkan aparat negara baik pihak TNI dan kepolisian. Dimana BC Sumut melakukan operasi terpadu sejak 17 Juni hingga 14 Juli 2019 berhasilomenyita rokok-rokok ilegal dari berbagai daerah dengan berbagai merek.

'Minggu lalau "operasi Gempur" telah menyita 159 kardus rokok ilegal dari salah satu gudang di kota padangsidempuan, selanjutnya penangkapan dikawasan Belawan, dan hasil penangkapan saat ini disimpan di gudang bea Cukai Belawan.

"Jadi, kalau dibilang kanwil bea cukai membiarkan peredaran dan pengedar rokok ilegal, itu tidak benar. Justri kita gencar melakukanpemberantasan rokok-rokok tanpa cukaiyang telah banyak merugikan keunagan negara,"kata Amri humas kanwil BC Sumut dilansir dari media Sib.

Kanwil BC Sumut juga meminta kios-kios penjual rokok untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal, sebab pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana penjara 1 sampai 5 tahun. Sampai saat ini ada 6 pengedar rokok ilegalyang sudah ditangkapdan ditahan di Kanwil Bea cukai Sumut.

laporan_laban

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.