Ratusan Keramba Jaring Apung di Parapat Ditertibkan

SIMALUNGUN, Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan perairan Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mulai lagi ditertibkan, Selasa (9/8/2022). 

Kapolres Bersama Dandim Serta Sekda Kabupaten Simalungun Kembali Tertipkan KJA di Parapat

 
Pemerintah Kabupaten memberikan dana kompensasi kepada 20 kepala keluarga pemilik KJA di Nagori Sibaganding sebesar Rp 5 juta per keramba.

Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy Suherman Buanan SIP MHan, Sekretaris Daerah Esron Sinaga.

Kapolres menyampaikan kesiapan jajarannya mendukung pemerintah dalam menertibkan KJA di kawasan pariwisata super prioritas Danau Toba.

Ditargetkan, akhir Agustus 2022, penertiban 261 KJA itu selesai dilakukan, untuk itu diharapkan kerja sama dari pemilik agar segera mengosongkan atau memanen ikan ternakannya. antara/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.