7 Filosofi dan Filsafat Hidup Orang Batak, Maradat dan Martuhan
Pustaha, semacam Buku suku Batak (Laklak Batak) dan 1870: Prajurit perang Batak dengan tombak dan golok di depan rumah adat Juru foto: Kristen Feilberg (1839–1919). |
Ada tujuh filsafat hidup yang menjadi pedoman dan pegangan hidup orang batak toba dalam acara adat, keagamaan, pesta dan kegiatan lainnya yaitu:
1. Mardebata
: mempunyai kepercayaan kepada Tuhan. Dahulu disebut Ompu Mulajadi na Bolon
2. Marpinompar
Memiliki keturunan. Setiap marga Batak menghendaki adanya keturunan sebagai generasi penerus, terlebih kepada anak laki-laki. Anak laki-laki ini nantinya yang membawa marga sehingga silsilah tidak putus atau hilang
3. Martutur
: mempunyai kekerabatan atau keluarga. Hal ini dikuatkan dengan Dalihan Natolu.
4. Maradat
: mempunyai adat-istiadat yang erat aplikasinya dengan dalihan natolu
5. Marpangkirom
: mempunyai cita-cita dan ambisi mencapai Hamoraon, hagabeon dan hasangapon
6. Marpatik
: mempunyai aturan dan undang-undang yang mengikat semua masyarakat Batak untuk tidak bersikap semena-mena
7. Maruhum
: mempunyai hukum undang-undang yang baku ditetap oleh rajahuta (raja kampung) berdasarkan musyawarah yang harus dihormati dan dituruti olehs emua pihak.
Ketujuh filsafat Batak diatas harus dikuatkan dengan umpama ini:
1. Dijolo raja sieahan, dipudi raja sipaimaon
(Menghormati orang tua )
2. Sada silompa gadong dua silompa ubi,Sada pe namanghatahon Sudema dapotan Uli
.(Hendaknya siapa yang berbicara di acara adat batak yang berbobot dan berguna buatsemua pendengarnya)
3. Pitu batu martindi sada do sitaon nadokdok
(Jangan terlalu beraharap kepada sesuatuyang tidak pasti)
4. Jujur do mula ni bada, bolus do mula ni dame
(Bila kita mampu membantu teman.Bantulah dengan jalan yang baik)
5. Siboru buas siboru Bakkara, molo dung puas sae soada mara
(Mengajak untuk berdamai)
6. Sungkunon poda natua-tua, sungkunon gogo naumposo
(Petuah dari orang tua, tenagadari orang yang lebih muda)
7. Mempunyai hukum undang-undang yang baku ditetapkan oleh raja huta(raja kampung) berdasarkan musyawarah yang harus dihormati dan dituruti oleh semua pihak : Hal ini dikuatkan dengan umpasa dibawah ini:
Tungko naso boi butbuton,, gadu-gadu naso boi sosa,
Uhum naso boi muba, patik naso boi mose. (Berbagai Sumber/t)
Tidak ada komentar