Kelola Lingkungan, Ekonomi dan Sosial di Danau Toba Harus Seimbang
Simalungun, Penelitian kajian daya tampung dan daya dukung Danau Toba, Sumatera Utara di tahun 2022 yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara tuntas.
Dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/12), Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba Prof Ternala Barus menyampaikan hasil penelitiannya.
Menurut Guru Besar Universitas Sumatera Utara ini, kawasan Danau Toba merupakan destinasi penting secara historis dan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
Wisatawan Menikmati Keindahan Danau Toba/ Foto.danau toba center |
Bermacam kegiatan mulai dari pariwisata, rumah tangga, transportasi, peternakan, pertanian, budidaya perikanan, hingga pabrik-pabrik industri telah lama ada di perairan kawasan Danau Toba.
Makanya penataan kawasan Danau Toba yang merupakan agenda pemerintah masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini.
Pro dan kontra mewarnai rencana pemerintah untuk menertibkan kawasan Danau Toba supaya menjadi oligotrofik seperti sebelumnya.
0ligotrofik itu ujarnya, kondisi air bening dan jernih, sehingga yang ada di dalamnya cenderung dapat dilihat.
Selain itu, mempunyai ketersediaan oksigen yang memadai dan tidak pernah habis dari permukaan air hingga dasar danau.
Disebutkan, hasil pemantauan pada tahun 2005, 2006, 2007 dan 2008 ditemukan nilai oksigen yang terlarut mengalami penurunan.
Namun begitu, jika status oligotrofik ingin dikembalikan, kegiatan apa pun di kawasan Danau Toba harus dihentikan.
Pencegahan pencemaran Danau Toba perlu dilakukan dengan menyeluruh, baik dari sumber di darat maupun di perairan, yang berasal dari beragam aktifitas ekonomi dan sosial yang ada.
Hanya saja perlu disadari, kawasan Danau Toba tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang menjadi penopang dan sumber kehidupan masyarakat setempat.
Di sisi lain, kelestarian lingkungan tidak dapat ditawar. Oleh sebab itu, semua aktivitas ekonomi dan wisata harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Makanya, pemanfaatan Danau Toba yang bersifat multiguna mencakup pariwisata, transportasi, konservasi dan akuakultur perlu berjalan secara seiring sesuai dengan pengaturan zonasi yang telah diatur dan disepakati dalam aturan yang ada.
Pengembangan kegiatan ekonomi dan konservasi harus seimbang dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.
Dalam sosialisasi hasil penelitiannya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di kawasan Danau Toba dan Dinas terkait, Prof Ternala Barus menyampaikan, hasil kajian daya dukung Danau Toba sebesar 55.083, 16 ton per tahun.
Daya dukung ini harus dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang, meliputi pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. antara/t
Tidak ada komentar