Penjelasan PT.STTC Soal Kronologi Bazar Imlek Fair 2023 di Jalan Perintis Kemerdekaan Siantar
Siantar, Kontroversi pembubaran Bazar Imlek Fair 2023 Siantar yang dilakukan Pemko Siantar terus bergulir. Bahkan, aksi pembubaran acara yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan itu, akhirnya terseret ke isu intoleransi beragama di kota ini.
Erdy Wienata |
Hal ini menyusul konferensi pers dan penjelasan kronologis pembatalan acara yang disiarkan via kanal youtube yang dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Kominfo, Selasa (17/1/23) kemarin.
Dalam rilis berita secara tertulis yang disebarkan ke berbagai media massa di kota ini, serta melalui tayangan video di kanal youtube Diskominfo Pemko Pematang Sintar, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar, Hamam Sholeh, sempat memaparkan kronologi rencana kegiatan Bazar Imlek Fair Tahun 2023.
Dalam siaran pers dan kanal yotube itu, dia menyatakan PT STTC tidak jadi meminjamkan eks Rumah Dinas Bupati Simalungun di Jalan Perintis Kemerdekaan sehingga rencana penyelenggaraan Bazar Imlek Fair Pematang Siantar 2023 tersebut dibatalkan.
Sehubungan pernyataan PT STTC menolak memberikan izin pinjam pakai lokasi tersebut, Humas PT STTC, Erdy Wienata menjelaskan awal panitia acara Bazar Imlek Fair memohonkan kepada PT STTC untuk meminjam pakai gedung eks Rumah Dinas Bupati Simalungun yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Siantar.
“Permohonan tersebut disampaikan oleh Pemko Pematang Siantar melalui Sekda dan Sekretaris Dinas Pariwisata. Pihak STTC pun menyetujui agar gedung tersebut dipinjam pakai. Dari awal, PT STTC tetap mendukung dan siap berpartisipasi untuk pelaksanan Bazar Imlek Fair 2023 di Kota Siantar,” kata Erdy kepada Media, Rabu (18/1/23) di Siantar.
Kemudian, lanjut Erdy, pada pertemuan selanjutnya, pihak Pemko Siantar menyatakan kalau kegiatan akan dipusatkan di dalam gedung dan tidak mengijinkan pemakaian bahu Jalan Perintis Kemerdekaan.
Apalagi belakangan diketahui bahwa stand yang akan didirikan oleh Panitia Bazar Imlek Fair 2023 ternyata lebih dari 60 stand.
“Jadi tidak mungkin dapat tertampung dalam lokasi eks Rumah Dinas Bupati Simalungun tersebut. Lokasinya sangat kecil untuk menampung 60 stand bazar,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi ini, diambil kesimpulan untuk memindahkan lokasi Bazar Imlek Fair.
“Jadi untuk pemakaian gedung eks Rumah Dinas Bupati Simalungun secara otomatis tidak dibutuhkan lagi,” sebut Erdy.
“Namun pihak PT STTC tetap komit dan mendukung penuh untuk memeriahkan Bazar Imlek Fair 2023 itu dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak panitia dalam hal ini Pemko Siantar dan Satkom Gajah Mada,” tandasnya. tham/t
Tidak ada komentar