26 Tahun, Tugu Wahana Tata Nugraha Dipercantik, BRIB : Terimakasih PT.STTC

Siantar, Tugu Wahana Tata Nugraha (WTN) yang sudah berusia 26 tahun kembali dipercantik oleh pihak pihak PT Sumatera Tobacco Trading Company (PT.STTC).

Keindahan Tugu ini memperindah kota Pematang Siantar yang terletak di jalan Merdeka No. 391, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Tugu Wahana Tata Nugrahadi jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara./ist
Hal ini terlihat Monumen Wahana Tata Nugraha kebanggan masyarakat kota Pematang Siantar baru saja dicat ulang, sehingga bila melintas dari jalan Ahmad Yani menuju Pusat kota Pematang Siantar dari jalan Sutomo, terlihat keindahan Tugu yang nampak kokoh dan megah ditengantengah kota Pematang Siantar.


Melihat itu, Ketua Bersama Rakyat Indonesia Bersatu (BRIB) Kota Pematang Siantar, Joy Arios memberikan apresiasi atas kepedulian PT.STTC atas keindahan kota Siantar.

"Selaku bagian dari warga Siantar, Kita ucapkan terimakasih atas kepedulian pihak PT. STTC yang dipimpin Bapak Edwin Bingei Purba Siboro selaku Direktur Utama. Ini bukti kepedulian PT. STTC terhadap Kota Pematang Siantar agar tetap asri dan ramah untuk dikunjungi, karena keindahan kota tampak terpancar dari Tugu itu,"kata Joy  kepada Media, Rabu (28/6/2023) sore, di jalan Asahan Pematang Siantar.

Katanya, Monumen Wahana Tata Nugraha itu juga sebagai simbol keberhasilan Pemerintah Kota Pematang Siantar di tahun 1996 atas Peningkatan Transportasi Perkotaan, atau mampu menata transportasi publik didaerahnya.

"Ini Keberhasilan kota, dan inilah kerbanggaan warga kota Siantar, atas penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik dan ramah lingkungan, Wajar anak-anak Siantar mengapresiasinya atau peanugrahan Tugu itu, Ayu Kita rawat,"ucap Joy.

Perlu diketahui, Monumen Wahana Tata Nugraha Kota Pematang Siantar diresmikan Gubernur Sumatera Utara, Alm. H. Raja Inal Siregar, tanggal 18 September 1996. tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.